Hukum Jika Menggauli Istri, Lalu Mengulanginya dengan Satu Kali Mandi

Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Kajian ini sudah berlalu.

Halaman ini disimpan sebagai catatan. Untuk melihat jadwal terbaru, klik nama ustadz atau masjid.

HADITSHukum JikaMenggauli Istri, LaluMengulanginya denganSatu Kali MandiUstadz Abdul Barr KaisindaSENIN12Okt17.58WIBba'da MaghribMasjid Nurul Iman Blok M · Jakarta Selatan

Poster ini dibuat otomatis berdasarkan pengumuman masjid

Kajian rutin

Senin · setelah salat Maghrib

Ikuti

3 pertemuan tercatat

Sen, 14 Sep · setelah salat Maghrib Hukum Dalam Keadaan Junub Memasukan Tangan Yang Tidak Ada Najis ke Dalam Bejana Sen, 28 Sep · setelah salat Maghrib Hukum Memberi Jeda Dalam Mandi dan Wudhu
Sen, 12 Okt · setelah salat Maghrib Hukum Jika Menggauli Istri, Lalu Mengulanginya dengan Satu Kali Mandi Kajian ini

Jadwal berikutnya belum tersedia di Ihrish

Cek pengumuman terbaru dari penyelenggara.

Pengumuman asli

@masjidnuruliman · 11 Okt
بسم الله الرحمن الرحيم 📢 Hadirilah Kajian Rutin Senin Pekan Genap Terbuka untuk Muslim & Muslimah (GRATIS)  🕌 Masjid Nurul Iman Blok M Square Lt. 7 📺: Kajian ini juga dapat disaksikan live streaming di Facebook, Youtube dan Instagram Masjid Nurul Iman Blok M Square __________ جزاكم الله خيرا بارك الله فيكم Baca selengkapnya

Ada yang keliru di halaman ini?

Laporkan kesalahan
sekitar 17.58
Sen, 12 Okt
Bagikan

Bagikan kajian

Hukum Jika Menggauli Istri,… — Ustadz Abdul Barr Kaisinda · 12 Okt 2026

ihrish.app

Hukum Jika Menggauli Istri, Lalu Mengulanginya dengan Satu Kali Mandi

Bersama Ustadz Abdul Barr Kaisinda

Senin, 12 Oktober · sekitar 17.58 (setelah salat Maghrib)

Masjid Nurul Iman Blok M, Blok M Square Lantai 7, Jakarta Selatan

Jadwal bisa berubah. Hubungi penyelenggara untuk memastikan jadwal sebelum berangkat.

Info kajian: https://ihrish.app/k/ek33d